Anggota DPRD Sulbar, Zulfakri Soroti Belum Adanya Laporan Semester I APBD 2025

Mamuju – Rapat ekspos lanjutan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Gedung DPRD Sulawesi Barat, Rabu  (23/7/2025).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi (Amelia Ras), dan dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Dr. Sukardi Duka, serta jajaran anggota DPRD Sulbar dan kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sulbar sekaligus Anggota Badan Anggaran, Zulfakri, menyampaikan sorotan kritis terkait belum adanya laporan semester pertama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang seharusnya telah disampaikan eksekutif kepada legislatif.

Yang saya hormati Bapak Gubernur, sebentar lagi kita akan memasuki pembahasan KUA-PPAS. Namun sejauh yang saya ketahui, selaku anggota Banggar, sampai saat ini laporan semester pertama pelaksanaan APBD 2025 belum kami terima. Ini menjadi penting karena diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah,” ujar Zulfakri.

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian laporan semester pertama pelaksanaan APBD 2025 jatuh pada tanggal 31 Juli 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti kewajiban tersebut sebelum melangkah ke tahap pembahasan anggaran 2026.

Rapat ekspos ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Gubernur Sulbar, Sukardi Duka, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap tahapan perencanaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel. (**)

Pos terkait