Mamuju, 25 Juli 2025 – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PT. Bank Sulselbar), Jumat (25/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Sekretaris Panja, M. Khalil Qibran. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Panja Syamsul Samad, Wakil Ketua Sabar Budiman, para anggota Panja, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulbar dan jajaran direksi keuangan PT. Bank Sulselbar.
Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari upaya strategis DPRD Sulbar dalam memperkuat struktur permodalan daerah melalui investasi jangka panjang di sektor perbankan. Penyertaan modal ke Bank Sulselbar diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Panja, Syamsul Samad, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap penguatan lembaga keuangan milik daerah.
“Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memastikan bahwa kehadiran Bank Sulselbar semakin kuat dan memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sulbar, khususnya dalam akses terhadap layanan keuangan dan permodalan,” ujar Syamsul Samad
Lebih lanjut, kebijakan ini juga selaras dengan program prioritas “Panca Daya” yang diusung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat kerja ini belum menjadi tahap final. Penyusunan materi muatan Ranperda akan terus disempurnakan sebelum dibawa ke tahap pembahasan lanjutan di tingkat DPRD.






