Mamuju, – Kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kali ini, insiden menimpa sejumlah pekerja dari PT Surya Mandiri Perdana yang sedang melaksanakan pekerjaan pengecatan besi di Jembatan Sungai Tarailu, Kecamatan Sampaga. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (28/7) sekitar pukul 10.50 WITA.
Menurut informasi yang dihimpun, saat kejadian lima orang pekerja tengah melakukan pengecatan di sisi kiri dan kanan jembatan dengan menggunakan pijakan bambu. Para pekerja tersebut adalah Sapri (asal Majene), Angga (asal Karossa), Fikri (asal Majene), Rezki (asal Majene), dan Wahyu (asal Majene). Sayangnya, pijakan yang terbuat dari bambu tersebut patah dan mengakibatkan tiga pekerja – yakni Sapri, Angga, dan Fikri – terjatuh ke Sungai Tarailu.
Sementara itu, dua rekan mereka, Rezki dan Wahyu, yang tidak terjatuh langsung melompat ke sungai untuk memberikan pertolongan. Dari ketiga korban yang terjatuh, hanya Fikri yang berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Ia kini telah kembali ke mess pekerja di Komplek Pasar Tarailu. Dua korban lainnya, Sapri dan Angga, hingga saat ini masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Proses pencarian masih terus dilakukan oleh warga setempat bersama aparat dari Polsek Sampaga. Sementara itu, Tim Basarnas dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian di Desa Tarailu.
Diduga Akibat Kelalaian dan Minimnya Pengawasan
Dari hasil analisis sementara, kecelakaan ini diduga terjadi akibat kurangnya penerapan prosedur keselamatan kerja di lapangan. Para pekerja diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri berupa tali pengaman (body harness) meskipun perlengkapan tersebut telah disediakan oleh pengawas dan konsultan proyek.
Selain itu, tidak adanya pengawasan ketat serta indikasi lemahnya pelatihan keselamatan kerja kepada para pekerja juga turut menjadi sorotan. Pijakan bambu yang digunakan sebagai alat bantu kerja tidak memenuhi standar keamanan dan akhirnya menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. (**)






