Wakil Ketua DPRD Sulbar dan TAPD Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Kepentingan Rakyat

MAMUJU – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, ST. Suraidah Suhardi, bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar yang juga Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, memimpin rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Senin (28/7/2025) ini turut dihadiri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar serta jajaran Tim TAPD Sulbar.

Dalam pertemuan tersebut, ST. Suraidah Suhardi menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran, khususnya pada perubahan anggaran tahun berjalan. Ia menekankan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan harus adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan aktual serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi sangat krusial agar arah kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu merespons tantangan yang dinamis,” ujar Suraidah.

Hal senada juga disampaikan oleh Herdin Ismail yang menyampaikan bahwa perubahan anggaran merupakan momen strategis untuk melakukan penyesuaian program dan kegiatan sesuai dengan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan terkini.

Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini dijadwalkan akan berlanjut dalam beberapa sesi ke depan. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan anggaran yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat. (Adv)

Pos terkait