Sukri  Umar Hadiri Rapat Kerja Lanjutan KUA dan PPAS APBD 2026 DPRD Sulbar

Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka ekspose dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. , 4 Agustus 2025

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim. Sejumlah anggota Banggar DPRD, termasuk Sukri, juga tampak hadir aktif dalam diskusi. Dari pihak eksekutif, hadir Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Kepala Bapperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Mohammad Ali Chandra, serta sejumlah kepala OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulbar menegaskan pentingnya forum ini dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Rapat kerja lanjutan ini akan terus berproses hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulbar terkait Rancangan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026,” ujar Amalia.

Pemprov Sulbar dalam paparannya menyampaikan arah kebijakan pengelolaan pendapatan daerah, prioritas belanja, serta program-program strategis yang dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan tahun mendatang.

Sukri dan sejumlah anggota DPRD lainnya aktif menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan evaluatif terhadap program yang disampaikan oleh Pemprov. Mereka menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan mampu mendukung tercapainya target pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Rapat ini dijadwalkan akan berlanjut dengan pembahasan teknis lebih mendalam hingga tercapai titik temu dalam penetapan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2026. (**)

Pos terkait