Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Senin (4 /8/2025)
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (4/8), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, yang mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), serta para anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka atas substansi Ranperda Perubahan APBD 2025 yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur. Sejumlah fraksi menyoroti pentingnya penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menekankan urgensi peningkatan efisiensi belanja daerah serta perlunya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif seluruh fraksi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2025 yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui pemandangan umum fraksi ini, kami berharap setiap aspirasi dan catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Amalia.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, proses ini akan berlanjut ke agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi, sebelum memasuki tahap pembahasan teknis bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD. (**)






