Mamuju – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., M.M, menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilangsungkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mamuju, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Pemberian remisi merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan secara nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui kantor wilayah di masing-masing provinsi. Remisi umum ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Kepala Lapas Kelas IIB Mamuju, Raja Mamuju, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kemenkumham, khususnya di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra dan kolega yang telah aktif berprestasi serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mari kita jadikan kolaborasi lintas sektor ini sebagai momen sinergi yang inklusif dan partisipatif,” ujar Gubernur.
Kehadiran Ketua DPRD Sulbar dalam upacara ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap program-program pemasyarakatan yang humanis dan berbasis pembinaan, serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat nilai-nilai kemerdekaan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan.






