DPRD Sulbar dan Pemerintah Provinsi Finalisasi APBD Perubahan 2025

Mamuju,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi unsur pimpinan lainnya, Abdul Halim, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan seluruh anggota DPRD.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan legislasi daerah dalam menetapkan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, Sulfakri Sultan, dalam laporannya menyampaikan beberapa poin penting hasil pembahasan bersama TAPD, di antaranya:

  • Peningkatan penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) secara signifikan, dari target awal Rp 1 miliar menjadi Rp 12 miliar.

  • Pergeseran anggaran belanja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 7,24 miliar, termasuk pengurangan alokasi pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman.

  • Rekomendasi Banggar kepada TAPD untuk memformulasikan kembali pengurangan anggaran sebesar Rp 1,55 miliar ke dalam kegiatan yang lebih prioritas dan strategis, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kebutuhan riil masyarakat, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional.

“APBD Perubahan ini harus mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah secara efektif, efisien, serta adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi di Sulbar,” ujar Salim.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulbar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

daptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi di Sulbar,” ujar Salim.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulbar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (adv)

Pos terkait