Mamuju, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9), di ruang paripurna Sekretariat DPRD Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, didampingi unsur pimpinan lainnya, Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan OPD, dan perwakilan eksekutif dari Pemerintah Provinsi Sulbar.
Mewakili Gubernur Sulbar, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana hadir dalam rapat tersebut untuk mendengarkan secara langsung pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun 2026.
Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi DPRD menyoroti sejumlah aspek strategis, termasuk efektivitas belanja daerah, proyeksi pendapatan, dan sinergi antar sektor pembangunan. Seluruh masukan tersebut dinilai sebagai bentuk konkret dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan representasi rakyat oleh lembaga legislatif.
“Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata fungsi kontrol dan representasi aspirasi masyarakat,” tegas Suraidah Suhardi.
Suraidah juga menekankan bahwa seluruh pandangan dan masukan fraksi akan menjadi pijakan awal dalam pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sementara itu, dalam sambutannya, Junda Maulana menyampaikan apresiasi atas atensi dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat krusial dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi seluruh pandangan fraksi yang mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun APBD yang berpihak pada rakyat. Semua masukan ini akan kami bawa kepada Gubernur untuk ditanggapi dalam paripurna selanjutnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk bersinergi dengan DPRD dalam menghasilkan APBD yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses formal penyusunan APBD 2026, yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Sulawesi Barat ke depan serta mewujudkan visi daerah menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.






