Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Sejumlah Masalah Krusial dalam Ranperda Perubahan APBD Sulbar 2025

Mamuju,  – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang digelar Senin (4/8), menjadi ajang bagi fraksi-fraksi di parlemen menyuarakan berbagai permasalahan krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Amalia Fitri, bersama Wakil Ketua, St. Suraidah Suhardi. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad. Hadir pula jajaran OPD serta seluruh anggota DPRD Sulbar.

Permasalahan Prioritas yang Disorot

Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, muncul beberapa isu utama yang menjadi perhatian serius, antara lain:

  • Ketimpangan alokasi anggaran di sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

  • Rendahnya efektivitas program penanggulangan kemiskinan, yang belum menunjukkan hasil signifikan meskipun telah mendapat alokasi anggaran besar.

  • Tingginya belanja operasional dan perjalanan dinas, yang dinilai masih belum efisien dan perlu dikaji ulang.

  • Kurangnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, termasuk keterbukaan data penggunaan anggaran daerah.

  • Kinerja OPD yang belum optimal dalam merealisasikan program-program pembangunan, terutama di daerah tertinggal dan wilayah terpencil.

Beberapa fraksi secara tegas meminta agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja-belanja yang tidak produktif, serta memastikan bahwa anggaran perubahan benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, dalam sambutannya menegaskan bahwa masukan dari fraksi-fraksi merupakan cerminan kegelisahan masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak eksekutif.

“Kami berharap pemandangan umum ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam dokumen perubahan APBD 2025,” ujarnya. Senin, 4 Agustus 2025.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Sulbar agar tahapan pembahasan Ranperda ini berjalan tepat waktu, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat paripurna ini merupakan bagian awal dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, akan digelar rapat paripurna lanjutan untuk mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi, sebelum dilanjutkan ke pembahasan teknis di tingkat komisi dan badan anggaran.

Pos terkait