Evaluasi Serapan dan Efektivitas APBD 2025 Jadi Sorotan dalam Rapat Komisi II DPRD Sulbar

Mamuju – Permasalahan serapan anggaran dan efektivitas pelaksanaan program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi fokus utama rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Hj. Jumiaty A. Mahmud, di Ruang Rapat Komisi II Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa (27/1/2026).

Rapat kerja ini turut dihadiri anggota Komisi II, H. Habsi Wahid, bersama mitra kerja dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti realisasi anggaran yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan kegiatan, maupun koordinasi antarperangkat daerah. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan program belum berjalan optimal serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku.

Hj. Jumiaty A. Mahmud menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD, terutama dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan tidak ada program yang berjalan tanpa capaian yang jelas. Setiap rupiah dari APBD harus memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Komisi II DPRD Sulbar menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan peningkatan koordinasi agar pelaksanaan APBD 2025 tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.

Pos terkait