MAMUJU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di lantai tiga gedung DPRD Sulbar di hadiri PLH Sekprov Sulbar, Amujib dan di Pimpin Wakil ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, Kamis (30/01/2025)
Rapat pada juga membahas laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025.
“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaiamana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Pj Sekprov Amujib.
Ia menambahkan diterima juga catatan-catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini akan menjadi bagian evaluasi kita kedepan dalam menjalankan program kerja,” tambahnya. (adv)






