MAMUJU – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat pada Senin (5/5/2025).
Mereka menuntut penyesuaian tarif dan pembenahan sistem kerja yang dinilai merugikan mitra pengemudi.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpatuhan aplikator terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang mengatur penyesuaian tarif transportasi online.
Para pengemudi menilai tarif saat ini jauh lebih rendah dari yang diatur dalam keputusan tersebut.
Dalam orasinya, perwakilan pengemudi Agus menyampaikan empat tuntutan utama yakni Pertama, meminta perbaikan tarif yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah Kedua, mendesak adanya pembatasan penerimaan pengemudi baru demi menjaga keseimbangan pendapatan.
Ketiga, menuntut pembahasan regulasi transportasi online di tingkat kabupaten agar aplikator tidak menetapkan tarif sepihak. Keempat, meminta penghapusan fitur tawar tarif beta dan sistem orderan searah yang dianggap hanya menguntungkan aplikator.
Mereka juga menyatakan akan menyampaikan tuntutan tambahan dalam pertemuan lanjutan bersama anggota DPRD.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Mervi Parasan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan meminta penjelasan dari perusahaan aplikator.
“Kami masih akan memanggil pihak perusahaan untuk mempertanyakan mengapa tarif yang diterapkan tidak sesuai dengan aturan pemerintah,” ujarnya.
Namun, pernyataan itu belum memuaskan massa aksi. Koordinator lapangan, Agus, menyampaikan kekecewaannya karena belum ada solusi nyata yang ditawarkan oleh DPRD.
Setelah melakukan dialog di Ruang Aspirasi DPRD, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Advetorial)






