Mamuju — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024 oleh sejumlah instansi, Senin (7/7). Fokus pembahasan tertuju pada kinerja Dinas Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja, dan RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang menjadi agenda strategis Komisi IV.
Ketua Komisi IV, Abdul Rahim, S.Ag., M.H., memimpin langsung jalannya rapat, didampingi oleh anggota komisi, Irfan Pahri Putra, S.I.Kom. Mereka menyoroti sejauh mana anggaran yang telah digelontorkan tahun lalu benar-benar berdampak dan tepat sasaran.
“Kami ingin tahu, apakah anggaran digunakan secara efektif? Apakah program-program benar-benar mencapai target? Itu yang sedang kami kaji,” ujar Abdul Rahim.
Rapat ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja instansi terkait, termasuk capaian fisik dan keuangan, serapan anggaran, serta kendala teknis yang dihadapi selama tahun anggaran 2024.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi Komisi IV kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola anggaran dan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di sektor tenaga kerja, transmigrasi, dan kesehatan.
Komisi IV menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah, demi menjamin manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.






