Mamuju — Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Mamuju kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (11/12/2025). Aksi yang memasuki jilid ketiga ini menyoroti dugaan praktik negosiasi pajak yang dianggap berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi serta ketidakadilan bagi wajib pajak (WP), khususnya kalangan pengusaha di Mamuju.
Koordinator aksi sekaligus Ketua HMI MPO Cabang Mamuju, Dahril, mengungkapkan adanya indikasi upaya pemerasan dan negosiasi tidak wajar yang terjadi saat proses pemeriksaan dan pembahasan temuan pajak berlangsung di dalam kantor pajak.
Menurut Dahril, kejanggalan mulai terlihat ketika dalam forum audiensi disebutkan bahwa Kepala KPP Pratama Mamuju, Lauda Yang Suyak, mengambil kebijakan bersifat negosiatif terkait jumlah temuan pajak yang harus dibayarkan oleh salah satu WP.
“Bapak Kepala Pertimbangan Pajak seolah-olah mengambil kebijakan mengurangi atau menjadikan temuan itu Rp900 juta. Namun kami tidak setuju,” ujarnya.
Dahril juga menyoroti pernyataan Deputi Pemeriksa Pajak yang diduga menanyakan kemampuan bayar wajib pajak dan menawarkan opsi cicilan. Hal tersebut, katanya, semakin menguatkan dugaan adanya praktik negosiasi yang tidak sesuai aturan.
“Artinya terjadi negosiasi di dalam. Indikasi yang kami sampaikan adalah indikasi upaya pemerasan dan potensi korupsi yang akan dilakukan oleh Kepala Kantor Pajak ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Lauda Yang Suyak bahkan sempat menyampaikan bahwa temuan pajak tersebut “bisa dikurangi, bisa dibantu.”
Selain dugaan praktik kotor, aliansi juga menilai adanya ketidakadilan terhadap seorang pengusaha di Mamuju yang diwajibkan membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas temuan data tahun 2021. Padahal, kata Dahril, pada tahun tersebut pengusaha tersebut belum berstatus sebagai PKP dan tidak pernah memungut PPN dari konsumen.
“Mereka tidak tahu apa itu PKP. Baru tahun 2024 di-PKP, tetapi data tahun sebelumnya digali dan hasil temuannya dipaksakan untuk dibayarkan, padahal PPN itu tidak pernah mereka pungut,” jelasnya.
Aliansi menilai kesalahan juga ada pada KPP yang dianggap tidak menjalankan edukasi serta sosialisasi memadai terkait regulasi PKP bagi para pengusaha baru, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan WP.
Pada aksi jilid ketiga ini, Aliansi Mahasiswa dan OKP Mamuju menyampaikan dua tuntutan utama:
-
Pencopotan Kepala KPP Pratama Mamuju.
-
Pencopotan Ketua Tim Pemeriksa Pajak KPP Pratama Mamuju.
Dahril menilai penjelasan yang diberikan pihak KPP saat menemui massa aksi tidak menjawab substansi persoalan.
“Justru mereka mengatakan bahwa pajak ini juga untuk beasiswa. Iya, kami paham. Tapi persoalannya, cara memungutnya juga harus profesional,” tutupnya. (**)






