Mamuju, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selasa, 5 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Selain itu, rapat juga dihadiri para anggota DPRD Sulbar serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Sulbar melalui Asisten II Setda Sulbar, Rachmad, menyampaikan apresiasi atas tanggapan, masukan, dan saran dari seluruh fraksi yang telah disampaikan sebelumnya melalui pemandangan umum. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah. Pemerintah akan memperhatikan secara serius dan menjadikannya sebagai landasan dalam menyempurnakan rancangan anggaran ini,” ujarnya.
Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam jawaban gubernur antara lain mencakup optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan program-program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran secara cermat dan transparan. Menurutnya, dokumen anggaran yang akan disepakati nantinya harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
“DPRD akan memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Amalia.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan melalui forum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan dokumen anggaran yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulbar.






