Balai Diklat BPSDM Sulbar Hadirkan Dua Fasilitator Kompoten di Pelatihan Barang dan Jasa Level 1

MAMUJU-Saat ini sedang berlangsung pelatihan pengadaan barang dan jasa level 1 Angkatan pertama tahun 2025 yang di mulai sejak tanggal 5 Maret Secara online dan di lanjutkan tatap muka dari tanggal 21 sampai 22 Mei 2025 di Balai Diklat BPSDM Sulbar , Di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

Pesertanya sebanyak 32 orang dari berbagai Perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulbar dengan tujuan menciptakan ASN yang memiliki kompetensi, integritas dan tanggungjawab tinggi dalam proses pengadaan barang jasa sehingga menciptakan pelayanan publik yang baik.

Muhammad Rezkiady Muhiddin, Kepala bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Tehnis BPSDM Sulbar mengatakan guna memberikan pemahaman yang mudah dan lengkap pihak menghadirkan dua Fasilitator yang sudah memiliki kompetensi baik.

“Kita hadirkan dua Fasilitator Rahmat Tahir yang menjabat saat ini Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju dan Hidayat yang kini menjabat di BPSDM Sulawesi Selatan, keduanya meliki kualitas yang tidak diragukan,” kata Muhammad Rezkiady.

Muhammad Rezkiady berharap Dengan kedua Fasilitator tersebut peserta kedepannya memiliki integritas tinggi dan profesional sehingga mendorong kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pemprov Sulbar.

Sementara itu di tempat berbeda Farid Wajdi kepala BPSDM Sulbar, Mengatakan pelaksanaan pelatihan barang dan jasa, untuk meningkatkan kemampuan aparatur mewujudkan tata kelola pengadaan , yang baik berintegritas memberikan layanan yang efektif dan berdampak ,responsif terhadap perubahan,memiliki konsistensi membangun Sulawesi Barat yang Maju dan sejahtra.

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) memiliki peran sangat penting dalam mendukung terwujudnya layanan publik yang prima dan pemerataan pembangunan hingga dapat membantu mendukung mengurangi ketimpangan ekonomi.

Pengadaan barang dan jasa yang baik akan menentukan berhasil atau tidaknya mendapatkan penyedia yang memiliki kapasitas untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran belanja negara, dapat mendorong perputaran roda ekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi wilayah.

Pos terkait