MAKASSAR – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Penandatanganan kontrak kerja sama ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Unhas di Makassar dan dihadiri oleh Ketua LPPM Unhas, Prof. dr. Muh. Nasrum Massi, Ph.D., Sp.MK, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Sulbar, Taufiq Rasjid.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam mendukung proses legislasi di daerah, khususnya dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Sulawesi Barat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyediakan landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan kesejahteraan sosial.
“Penandatanganan kontrak ini terkait penyusunan naskah akademik Ranperda Kesejahteraan Sosial. LPPM Unhas menjadi mitra berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Unhas dalam pelaksanaan bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia,” ujar Musra.
Dengan adanya kerja sama ini, penyusunan Ranperda diharapkan dapat berjalan secara komprehensif, berbasis kajian akademis, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat Sulawesi Barat. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nantinya diharapkan menjadi instrumen hukum yang memperkuat program-program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (adv)






