DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Apbd 2024 Dan Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 15 Juli 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, dan turut dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta jajaran eksekutif lainnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Kedua ranperda tersebut baru saja menyelesaikan proses pembahasan di tingkat I, yang mencakup sejumlah tahapan penting mulai dari penjelasan gubernur, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, hingga tanggapan dan jawaban dari gubernur.

Setelah melalui tahap awal tersebut, proses pembahasan dilanjutkan melalui rapat kerja antara komisi-komisi DPRD, panitia khusus, dan pihak eksekutif. Tahapan ini bertujuan memperdalam substansi dari ranperda yang diajukan sebelum akhirnya masuk ke tahap final.

Hari ini kita memasuki pembahasan tahap II, yaitu agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi terhadap dua ranperda yang telah dibahas sebelumnya,” ujar Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, saat membuka rapat.

Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, diharapkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan perangkat daerah dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat. (**)

Pos terkait