Ketua DPRD Sulbar Belum Tempati Rujab, Pembangunan Belum Rampung

Amalia Fitri Aras,Ketua DPRD Sulbar.

Mamuju, – Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) yang berlokasi di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Mamuju, hingga kini belum ditempati. Pantauan Tribun-Sulbar.com pada Selasa (2/9/2025), kondisi bangunan tampak terbengkalai dan tidak terawat.

Rumput liar terlihat memenuhi halaman serta akses jalan menuju bangunan. Tidak tampak aktivitas di sekitar lokasi yang menunjukkan bahwa rumah jabatan tersebut telah difungsikan.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada serah terima resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada DPRD, sehingga rumah jabatan tersebut belum dapat ditempati. Ia juga menyebut bahwa proses pengerjaan bangunan masih berlangsung.

“Saat saya dilantik, saya sudah komunikasi dengan Sekwan, waktu itu masih Pak Hamsih. Katanya belum selesai, belum diserahkan, dan belum layak huni,” ujar Amalia saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar.

Amalia menuturkan bahwa pihak pelaksana proyek menjanjikan proses pengerjaan akan rampung pada November 2025.

“Katanya selesai November. Ya, seadanya saja, insyaallah bisa masuk,” tambahnya.

Selain permasalahan pada kondisi fisik bangunan, Amalia juga menyoroti belum adanya kelengkapan interior maupun furnitur di dalam rumah jabatan tersebut. Ia mengaku belum bisa memberikan penilaian terhadap kualitas pembangunan karena tidak terlibat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek sejak awal.

“Nanti setelah selesai perbaikan total, baru kami evaluasi kualitasnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PU terkait proses penyelesaian dan serah terima rumah jabatan Ketua DPRD Sulbar tersebut. (adv)

Pos terkait