MAMUJU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri Aras, menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulbar dengan BPJS Kesehatan Wilayah Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (24/3/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Sulbar.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga, serta Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Herdin Ismail. Selain itu, jajaran pejabat Pemprov Sulbar dan perwakilan dari BPJS Kesehatan Wilayah Sulbar turut hadir, termasuk Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Sulbar St Umrah Nurdin.
Menambah semarak acara, para bupati se-Sulbar turut hadir dan menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan mereka dalam menyukseskan program JKN di masing-masing daerah.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menyambut baik kesepakatan ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat Sulbar.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menjamin akses kesehatan yang lebih baik. Komitmen semua pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan program JKN berjalan optimal,” ujar Amalia.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan kesehatan di Sulbar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial di Indonesia. (**/adv)






