Mamuju – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyoroti sejumlah masalah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar di Ruang Rapat Komisi I Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa (28/1/2026), menekankan hambatan yang berpotensi mengganggu efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, S.IP, memimpin rapat yang dihadiri anggota Komisi I, yakni M. Irbad Kaimuddin, H. Haluddin, M. Khalil Gibran, S.H., Dr. Mulyadi Bintaha, Andi Muammar Qadafi Abidin, S.H., dan Suhadi Kandoa. Hadir pula sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi I, termasuk Biro Hukum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Rapat ini menyoroti masalah utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan APBD 2025, antara lain:
Ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan perencanaan awal.
Hambatan administratif dan koordinasi antar OPD yang memperlambat pencapaian target pembangunan.
Kurangnya akuntabilitas dalam beberapa pos pengeluaran yang berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran.
Komisi I menegaskan perlunya penguatan pengawasan dan sinergi antar OPD untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi hambatan yang ada, memperbaiki perencanaan anggaran, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik. (**)






