Sejumlah Armada di Mamuju Belum Laik Jalan, Dishub Sulbar Beri Teguran

Mamuju — Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat melakukan ramp check terhadap sejumlah kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju, Jumat malam (21/11).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk memastikan seluruh moda transportasi yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan administrasi menjelang periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, perlengkapan keselamatan, hingga dokumen wajib seperti buku KIR. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat libur Nataru.

Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, mengatakan ramp check ini merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh armada angkutan umum laik jalan dan siap melayani masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar teknis dan administrasi. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat pada musim Nataru,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan beberapa kendaraan yang memerlukan perbaikan minor serta pemilik armada yang harus memperbarui dokumen administrasi, termasuk buku KIR yang telah kedaluwarsa. Dishub memberikan teguran dan meminta pemilik kendaraan segera melakukan pembaruan sebelum kembali beroperasi.

Dishub Sulbar memastikan kegiatan ramp check akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah lokasi strategis, termasuk terminal dan pool perusahaan otobus, hingga mendekati puncak arus liburan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh operator angkutan dapat bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Amir. (**)

Pos terkait