Syamsul Samad Dampingi Gubernur Sulbar Temui Ditjen Bina Adwil

Jakarta – Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Samad, mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam pertemuan strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (4/8/2025). Pertemuan tersebut membahas pengusulan status daerah kepulauan bagi Provinsi Sulbar.

Bertempat di kantor Ditjen Bina Adwil, pertemuan ini diterima langsung oleh Dirjen Bina Adwil, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si, beserta jajarannya. Selain Syamsul Samad, turut hadir mendampingi Gubernur yakni Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra.

Gubernur Suhardi Duka dalam kesempatan itu memaparkan urgensi pengusulan Sulbar sebagai daerah bercirikan kepulauan. Ia menekankan bahwa dari enam kabupaten di Sulbar, empat di antaranya memiliki gugusan pulau yang tersebar, dengan jumlah total mencapai sekitar 42 pulau.

Dari enam kabupaten di Sulbar, ada empat kabupaten yang memiliki pulau, sehingga daerah inilah yang kita anggap bisa diusulkan menjadi daerah kepulauan,” ungkap Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, usai pertemuan.

Junda menambahkan, dengan status daerah kepulauan, Sulbar berpotensi mendapat perhatian khusus dalam bentuk dukungan kebijakan dan fiskal dari pemerintah pusat, terutama dalam pembangunan wilayah-wilayah yang selama ini belum tergarap maksimal akibat keterbatasan akses dan infrastruktur.

Karena saat ini kita memiliki keterbatasan dalam menjangkau dan mengembangkan daerah kepulauan. Padahal potensi yang ada sangat besar dan dapat mendukung pembangunan di Provinsi Sulbar,” jelasnya.

Menurut Junda, usulan ini mendapat respons positif dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri. Pihak kementerian menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan apabila Sulbar memerlukan penguatan status tersebut.

Dan insyaallah kita akan melakukan tindak lanjut sesuai arahan dan dukungan yang diberikan,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Sulbar bersama DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan dan keadilan wilayah, terutama bagi kawasan kepulauan yang selama ini masih tertinggal. (Adv)

Pos terkait