Usai Sholat Jumat,Sejumlah kepala OPD Pemprov Sulbar Akan Jalan Ret-ret di KOREM 142 Tatag

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berencana menggelar retret (ret) khusus bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menandatangani fakta integritas di hadapan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Ret ret ini akan di pusatkan di kompleks KOREM 142 Tatag selamaa tiga hari mulai usai sholat Jumat 18 Juli  hingga hari Minggu 20 Juli 2025.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk loyalitas terhadap pimpinan dan wujud komitmen bersama dalam membangun Sulawesi Barat ke arah yang lebih baik. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail.

Kita mesti mendukung, tidak ada lagi tempat bagi yang tidak mendukung. Proses sudah selesai. Kita semua berada dalam satu langkah yang sama,” ujar Herdin dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Herdin menegaskan bahwa fakta integritas yang telah ditandatangani bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki konsekuensi nyata, terutama dalam hal peningkatan kinerja dan optimalisasi tugas-tugas pemerintahan.

Komitmen peningkatan kinerja dan pemenuhan target secara optimal adalah keharusan. Bila dua hal ini tidak dilaksanakan, maka ada konsekuensinya,” tegasnya.

Menurut Herdin, konsekuensi bagi pimpinan OPD yang tidak menjalankan komitmen tersebut antara lain adalah pengembalian aset negara yang digunakan, kesediaan untuk mundur dari jabatan, hingga pemberhentian dari posisi pimpinan.

Ini penting dilakukan secara berjenjang, agar seluruh pejabat berada pada langkah dan arah yang sama,” tambahnya.

Retret ini juga akan menjadi momen evaluasi dan konsolidasi internal, sekaligus memperkuat arah kebijakan Pemprov Sulbar ke depan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan loyal terhadap kepemimpinan daerah. (**)

Pos terkait