Mamuju,– Transformasi kepemimpinan perempuan berbasis learning leadership merupakan pintu masuk bagi perempuan untuk bergerak dan tumbuh bersama. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat sekaligus Ketua MPW ICMI Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi dalam kegiatan upgrading DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sulawesi Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis (29/1) pagi.
Dalam paparannya, Suraidah menegaskan bahwa problem utama perempuan di ruang publik tak hanya persoalan kapasitas individual. Melainkan juga tentang keterbatasan akses, hambatan struktural, serta konstruksi sosial patriarkal yang masih kuat. Ketimpangan tersebut tercermin pada berbagai indikator sosial, mulai dari akses ekonomi yang belum setara, meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, persoalan kesehatan ibu, hingga rendahnya keterwakilan perempuan dalam lembaga politik dan jabatan publik.
Pada lapisan fenomena lokal, Ketua Kwarda Pramuka Sulawesi Barat ini juga mengulas bagaimana perjalanan dinamika politik Sulawesi Barat yang bukan hanya mencatatkan sebagai sejarah politik. Tetapi juga memberi gambaran tentang perempuan ditempatkan pada sisi yang mana kala momentum politik bergulir.
“Apa mereka hanya caleg pelengkap atau memang dianggap strategis,” ungkapnya.
Menurutnya, kita dapat melihat betapa tingginya jumlah pemilih perempuan di sejumlah daerah pemilihan tetapi belum berbanding lurus dengan keterpilihan kandidat perempuan.
“Banyak perempuan memiliki basis pemilih yang kuat, tetapi tidak didukung oleh modal sosial dan finansial yang memadai. Jejaring perempuan juga belum terkonsolidasi dengan solid, sementara dukungan elite politik masih cenderung mengarah kepada kandidat laki-laki. Belum lagi fragmentasi kuat terkait gerakan serta persaingan internal antar-perempuan dalam partai politik turut memperlemah daya tawar kolektif perempuan di arena politik lokal,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, dihadapan peserta upgrading Suraidah menilai konsep learning leadership merupakan pendekatan strategis yang relevan untuk kepemimpinan perempuan saat ini. Konsep ini menekankan pentingnya proses refleksi, evaluasi, dan pembelajaran kolektif dalam setiap tahapan gerakan maupun proses politik.
“Kepemimpinan perempuan hari ini tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pengalaman sesaat. Setiap proses harus menjadi ruang belajar bersama, setiap kegagalan harus diolah menjadi strategi baru, dan setiap gerakan perlu didasarkan pada refleksi serta data. Karena kepemimpinan bukan sekadar kemampuan mengambil keputusan, tetapi kapasitas menggerakkan komunitas untuk terus belajar dari realitas sosial yang dinamis,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan bahwa keterlibatan perempuan di ruang publik dan politik memiliki dimensi strategis dalam mendorong lahirnya kebijakan yang responsif gender. Perempuan, kata dia, dapat menjadi sumber tekanan moral, sosial, dan politik dalam memastikan kebijakan publik berpihak pada kelompok rentan. Tanpa basis gerakan perempuan yang kuat, kebijakan sering kali bersifat netral secara formal namun bias dalam praktik.
Sebagai langkah operasional, Suraidah mendorong organisasi perempuan untuk bertransformasi menjadi ruang pembelajaran kolektif, bukan sekadar ruang mobilisasi aksi. Beberapa strategi yang ditawarkan meliputi pembentukan Women’s Leadership Circle sebagai wadah kaderisasi pemimpin perempuan muda, pengembangan sekolah politik perempuan berbasis pengalaman empirik, pelaksanaan riset kecil dan studi kasus sebagai dasar advokasi kebijakan, serta forum refleksi rutin lintas organisasi perempuan.
Dalam konteks peran kelembagaan, KPPI diposisikan sebagai aktor strategis dalam mengawal implementasi konsep dan regulasi. “Misalnya terkait perlindungan perempuan, menyediakan data alternatif melalui riset cepat, menyelenggarakan pendidikan politik perempuan hingga tingkat desa dan kampus, serta memperkuat konsolidasi gerakan perempuan lintas sektor di Sulawesi Barat,” tuturnya.
Menutup paparannya, Suraidah menegaskan bahwa kehadiran perempuan di ruang kekuasaan harus diiringi kapasitas kepemimpinan yang reflektif dan adaptif.
“Gerakan perempuan membutuhkan refleksi yang berkelanjutan, bukan sekadar intensitas aksi. Pemimpin perempuan yang kuat adalah mereka yang terus belajar dan menumbuhkan kepemimpinan kolektif. Perempuan tidak boleh hanya hadir sebagai pelengkap demokrasi, tetapi harus menjadi penentu arah kebijakan melalui kepemimpinan yang berpengetahuan, terorganisir, dan saling menguatkan,” ujarnya.(*)






